Kelola Konten & Edukasi Jamaah
Atur tanya jawab (FAQ), testimoni jamaah, serta artikel panduan manasik yang tayang di website publik.
Apakah Qolbu Travel memiliki izin resmi Kemenag RI?
Ya, Qolbu Travel terdaftar resmi dan memiliki akreditasi A di Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) No. U.123/2022 dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) No. HK.456/2023.
Bagaimana cara mengecek status keberangkatan saya di Portal Jamaah?
Setelah pembayaran uang muka (DP) diverifikasi oleh admin kami, Anda akan menerima Nomor Induk Jamaah (NIJ) resmi seperti ALH-2026-00123. Masuk ke menu 'Login Jamaah' di web ini, ketikkan NIJ dan tanggal lahir Anda untuk melihat seluruh perkembangan berkas, pembayaran, jadwal penerbangan, dan kode PNR.
Berapa minimal uang muka (DP) untuk mendaftar?
Untuk paket Umrah, DP minimal adalah Rp 10.000.000,- per jamaah. Pelunasan dapat dilakukan paling lambat 30 hari sebelum tanggal keberangkatan. Untuk program Haji Khusus Furoda, ketentuan DP adalah USD 5.000 atau setara Rp 75.000.000,-.
Apakah pembimbing ibadah (Muthawif) bersertifikasi?
Seluruh Muthawif dan Asatidz pembimbing Qolbu Travel adalah lulusan universitas Islam terkemuka di Timur Tengah (seperti Universitas Islam Madinah, Ummul Qura Makkah, Al-Azhar Kairo) dan memiliki sertifikasi pembimbing ibadah resmi dari Kementerian Agama RI.